Tentang Keterbukaan Informasi Publik — menjamin hak warga memperoleh informasi dari Badan Publik.
Standar Layanan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.
Lengkapi data pemohon & jenis informasi yang diminta.
Petugas PPID memverifikasi permohonan (paling lambat 3 hari kerja).
Anda menerima jawaban maksimal 10 hari kerja sesuai UU KIP.